Site icon rakyatsumbar.id

Desak Percepatan Penanganan Banjir Padang, Muharlion: Master Plan Jangan Berhenti di Atas Kertas

Ketua DPRD Padang Muharlion

Padang, rakyatsumbar.id – Persoalan banjir yang masih menghantui sejumlah kawasan di Kota Padang kembali mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Ia mendorong pemerintah mempercepat langkah penanganan banjir dengan memastikan berbagai rencana yang telah disusun segera diterapkan di lapangan.

Menurut Muharlion, banjir tidak boleh terus menjadi persoalan berulang yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Pemerintah perlu memanfaatkan dukungan anggaran yang tersedia untuk menyelesaikan berbagai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Hal itu disampaikan Muharlion usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) ke-357 di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (07/08/2026).

“Dari dana TKD yang sudah ada, itu sudah dialokasikan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Mudah-mudahan ke depan bisa diselesaikan sehingga masalah-masalah yang masih ada dapat kita tuntaskan,” ujar Muharlion.

Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah juga perlu kembali turun melihat kondisi riil di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan yang telah direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat kekurangan, pemerintah dapat melakukan penyesuaian kebijakan maupun anggaran sesuai kebutuhan.

“Kita juga akan kembali melihat apa yang ada di lapangan. Kita perlu memastikan apakah masih ada kekurangan atau tidak. Kalau memang masih kurang, tentu bisa dilakukan perubahan,” katanya.

Dijadikan Agenda Utama

Muharlion menilai penanganan banjir harus ditempatkan sebagai salah satu agenda utama pembangunan Kota Padang. Terlebih, pemerintah telah memiliki master plan sebagai acuan dalam pengendalian banjir.

Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menyusun perencanaan, melainkan memastikan seluruh rencana tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten.

“Persoalan banjir hari ini menjadi persoalan yang sangat mendasar. Master plan kita sudah ada, tinggal bagaimana mengaplikasikan dan menjalankannya supaya hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan banjir tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan Pemerintah Kota Padang.

Dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat tetap diperlukan, terutama untuk program berskala besar yang membutuhkan anggaran maupun kewenangan lintas daerah.

Namun, Muharlion mengingatkan agar pemerintah kota tidak menjadikan keterbatasan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat sebagai alasan untuk menunda pekerjaan yang menjadi kewenangan daerah.

“Kita tentu meminta dukungan provinsi dan pusat. Tetapi Kota Padang juga harus mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi kewenangan kita sendiri. Jangan sampai semuanya hanya menunggu bantuan dari pihak lain,” tegasnya.

Penataan Ruang Berbasis Risiko

Menurut Muharlion, pengalaman menghadapi berbagai bencana sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran. Upaya mengurangi risiko bencana, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik.

Pemerintah juga perlu memperkuat penataan ruang berbasis risiko, menyediakan jalur dan tempat evakuasi yang memadai, meningkatkan sistem peringatan dini, serta memperluas edukasi dan simulasi kebencanaan kepada masyarakat.

“Mitigasi bencana tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Kita juga harus memastikan penataan ruang berbasis risiko, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, serta kesiapan masyarakat melalui edukasi dan simulasi berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

Terkait banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu, Muharlion mengapresiasi respons cepat pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan unsur terkait dalam membantu masyarakat terdampak.

Namun, menurutnya, respons darurat tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan. Penanganan jangka panjang harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terus berada dalam siklus bencana yang sama.

Ia menilai persoalan drainase, kondisi sungai, daerah resapan air hingga perkembangan kawasan perkotaan harus ditangani secara terpadu dan berkelanjutan.

“Banjir yang masih terjadi di sejumlah kawasan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi sungai, perlindungan daerah resapan air, serta pengendalian alih fungsi lahan,” ujarnya.

Muharlion menegaskan, pengendalian banjir membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam kebijakan dan pembangunan infrastruktur, sementara dunia usaha dan masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya pengurangan risiko bencana.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan agar persoalan banjir dapat dikendalikan,” tutur Muharlion.

Dengan demikian, keberadaan master plan pengendalian banjir diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Implementasi yang terukur, dukungan anggaran, evaluasi lapangan serta kolaborasi lintas pemerintahan dan masyarakat menjadi kunci agar persoalan banjir yang selama ini berulang dapat ditekan dan dampaknya terhadap kehidupan warga semakin kecil. (edg)

Exit mobile version