Site icon rakyatsumbar.id

Dari Anak Jalanan hingga Aset Mangkrak, Fraksi PKB-Ummat Bedah Persoalan Kota Padang di Paripurna

Juru Bicara Fraksi PKB-Ummat, Zalmadi, S.Hum

Juru Bicara Fraksi PKB-Ummat, Zalmadi, S.Hum

Padang, rakyatsumbar.id— Fraksi PKB-Ummat DPRD Kota Padang menyampaikan delapan catatan penting kepada Pemerintah Kota Padang dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/06/2026).

Berbagai masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi PKB-Ummat, Zalmadi, S.Hum, mengatakan kondisi fiskal daerah yang semakin menantang harus diantisipasi dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat akibat pengetatan fiskal nasional harus menjadi perhatian serius. Karena itu kami meminta OPD penghasil PAD melakukan intensifikasi secara lebih agresif dan terukur,” kata Zalmadi di hadapan rapat paripurna.

Menurutnya, sejumlah potensi pendapatan daerah masih dapat dioptimalkan.

“Kami melihat masih ada ruang yang bisa digali melalui sinkronisasi data hotel dan restoran, optimalisasi aktivitas di rumah potong hewan, serta penggalian potensi pajak air bawah tanah. Ini harus menjadi perhatian bersama agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Di sektor sosial, Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya pembenahan sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami meminta Dinas Sosial memperkuat digitalisasi bantuan sosial dan membangun data tunggal bersama Dukcapil. Dengan data yang valid, potensi kesalahan penyaluran bantuan dapat diminimalisir,” katanya.

Zalmadi juga mengusulkan pembentukan agen digitalisasi dan sosialisasi bantuan sosial yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Kami menginginkan adanya agen-agen sosial yang melibatkan RT, RW, pengurus masjid, kader PKK, hingga majelis taklim. Mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga bisa memastikan informasi bantuan tersampaikan dengan baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKB-Ummat juga meminta pemerintah segera menghadirkan rumah singgah untuk menangani persoalan anak jalanan di Kota Padang.

“Kami memandang keberadaan rumah singgah sangat penting sebagai tempat pembinaan anak jalanan. Ini bukan hanya soal penertiban, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan pembinaan dan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” tegas Zalmadi.

Dalam bidang kesehatan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan segera menuntaskan berbagai temuan yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami meminta agar temuan BPK segera ditindaklanjuti. Jangan sampai menjadi temuan berulang dari tahun ke tahun karena akan berdampak terhadap kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.

Selain itu, Fraksi PKB-Ummat juga menyoroti banyaknya aset pemerintah yang sudah rusak dan tidak lagi produktif.

“Kami melihat masih ada aset yang kondisinya rusak dan terus menjadi catatan. Pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan penghapusan sesuai ketentuan agar tidak terus membebani administrasi daerah,” ujarnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada penyandang disabilitas dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami meminta Dinas Tenaga Kerja memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan pelatihan kerja. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak,” kata Zalmadi.

Terkait PHK, ia meminta pemerintah daerah hadir sebagai mediator.

“Ketika terjadi PHK, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Hak-hak pekerja harus diperjuangkan dan dimediasi dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Fraksi PKB-Ummat juga menyoroti masih munculnya berbagai temuan administrasi dan pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut mereka, peran Inspektorat harus diperkuat agar fungsi pengawasan berjalan maksimal.

“Inspektorat harus lebih proaktif. Jangan menunggu muncul temuan baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan setelah masalah terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan internal yang kuat akan menghindarkan pemerintah daerah dari kesalahan yang terus berulang.

“Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang setiap tahun. Fungsi pengawasan internal harus benar-benar dijalankan agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” katanya.

Menurut Zalmadi, salah satu penyebab munculnya berbagai temuan adalah belum sinkronnya regulasi serta kurang cepatnya penyesuaian terhadap perubahan aturan.

“Kami melihat masih ada ketidaksinkronan regulasi dan kurangnya pemahaman terhadap dinamika aturan yang terus berubah. Ini harus menjadi perhatian seluruh OPD agar tidak lagi terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan program,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB-Ummat tetap menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Fraksi PKB-Ummat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun seluruh rekomendasi yang kami sampaikan hendaknya menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Zalmadi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kota Padang.

“Semoga seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kami mengajak semua pihak menjadi pionir solusi bagi bangsa, menjadi garda terdepan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan demi kemajuan Kota Padang yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (edg)

Exit mobile version