Padang, Rakyat Sumbar — Ketika persoalan keluarga semakin rumit dan generasi muda menghadapi perubahan sosial yang bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan sebagian masyarakat untuk mengimbanginya, satu pertanyaan kembali muncul: di mana posisi ninik mamak?
Pertanyaan itu menjadi penting dalam masyarakat Minangkabau yang secara adat menempatkan ninik mamak sebagai salah satu figur penting dalam kehidupan kaum dan anak kemenakan.
Namun, perubahan zaman menghadirkan tantangan baru.
Konflik rumah tangga tidak lagi hanya berlangsung di ruang keluarga. Media sosial membuka ruang komunikasi tanpa batas. Anak-anak tumbuh bersama gawai dan arus informasi yang sulit dikendalikan. Sementara hubungan antara generasi muda dengan nilai adat menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan masa sebelumnya.
Di tengah kondisi tersebut, Dr. H. Hendri Yazid, S.Pd.I., MM., Dt. Rajo Diguci, calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031, menawarkan gagasan untuk menghidupkan kembali fungsi ninik mamak.
Bukan sekadar hadir dalam acara adat. Bukan hanya berdiri bersama pejabat dalam kegiatan seremonial.
Tetapi masuk ke ruang yang bersentuhan langsung dengan kehidupan anak kemenakan: keluarga, sekolah, KUA, surau dan ruang sosial masyarakat.
Gagasan itu disampaikan Hendri dalam wawancara bersama Ciloteh Wanipin.
Persoalan keluarga menjadi pintu masuk pembicaraan Hendri. Ia menilai persoalan perceraian tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang saling berkelindan.
Menurut Hendri, persoalan ekonomi menjadi salah satu pemicu konflik rumah tangga. Ketika kemampuan ekonomi keluarga tidak sebanding dengan kebutuhan, tekanan dapat berkembang menjadi pertengkaran dan persoalan yang lebih besar.
Namun, ekonomi bukan satu-satunya faktor. Ia juga menyebut kekerasan dalam rumah tangga, persoalan komunikasi, hubungan suami-istri, pengaruh lingkungan, media sosial serta campur tangan pihak ketiga sebagai persoalan yang dapat memperburuk hubungan pasangan.
Hendri bahkan menyoroti fenomena hubungan kembali dengan orang dari masa lalu melalui media sosial atau reuni yang menurutnya dapat menjadi persoalan bagi sebagian rumah tangga.
Tetapi di balik seluruh persoalan tersebut terdapat satu hal yang menurutnya tidak boleh dilupakan: pencegahan.
Menurut Hendri, pembinaan keluarga semestinya tidak baru dilakukan ketika konflik sudah membesar.
Justru sebelum pernikahan berlangsung, calon pasangan perlu mendapatkan pembekalan mengenai tanggung jawab sebagai suami dan istri sekaligus memahami posisi mereka dalam struktur keluarga Minangkabau. Disinilah, menurutnya, ninik mamak dapat mengambil peran.
Hendri menawarkan pendekatan yang menurutnya telah memiliki pengalaman pelaksanaan di Payakumbuh.
Melalui kerja sama dengan KUA dan Kementerian Agama, ninik mamak dilibatkan dalam memberikan nasihat kepada calon pengantin.
Yang dibicarakan bukan sekadar urusan administrasi pernikahan. Nilai adat, tanggung jawab dalam keluarga, kedudukan urang sumando serta pemahaman terhadap adat Minangkabau ikut diperkenalkan.
Bagi Hendri, pendekatan ini penting karena perkawinan dalam masyarakat Minangkabau tidak hanya menyatukan dua orang.
Ada keluarga besar yang ikut terhubung, kaum, anak kemenakan dan tanggung jawab sosial.
Karena itu, menurutnya, pembinaan calon pengantin perlu mempertemukan nilai agama dengan nilai adat.
Pertanyaannya kemudian: apakah pola seperti ini dapat diterapkan secara lebih luas di Kota Padang?
Itulah salah satu gagasan yang hendak dibawa Hendri jika memperoleh amanah memimpin LKAAM Kota Padang.
Gagasan Hendri tidak berhenti pada calon pengantin. Ia juga mendorong keterlibatan ninik mamak dalam pendidikan adat di sekolah dan madrasah.
Menurutnya, generasi muda membutuhkan figur yang memahami adat sekaligus mampu berbicara dengan bahasa zamannya.
Ninik mamak, kata dia, harus mampu masuk ke ruang pendidikan.
Bukan untuk mengambil alih peran guru, tetapi menjadi mitra dalam mengenalkan nilai adat dan tanggung jawab sebagai anak kemenakan.
Hendri merujuk pengalaman yang menurutnya telah dilakukan di Payakumbuh.
Ninik mamak yang memahami adat dilibatkan dalam memberikan pembelajaran adat kepada peserta didik.
Gagasan ini menarik karena tantangan generasi sekarang tidak sama dengan generasi sebelumnya.
Anak-anak dan remaja hidup dalam ekosistem digital yang membuat informasi datang tanpa batas.
Karena itu, menurut Hendri, ninik mamak sendiri harus berubah.
Gelar adat saja tidak cukup. Ninik mamak harus mempunyai pengetahuan, keteladanan, kemampuan berkomunikasi dan pemahaman terhadap persoalan generasi muda.
Dari sinilah Hendri membawa konsep Tungku Tigo Sajarangan. Ia menggambarkan seorang ninik mamak ideal harus mempunyai tiga kekuatan.
Pertama, spiritual. Ninik mamak harus mempunyai landasan agama yang kuat sehingga nasihat yang diberikan tidak kehilangan dasar moral.
Kedua, emosional. Seorang ninik mamak harus mampu mengendalikan diri. Tegas tidak berarti kasar. Berwibawa tidak berarti harus menggunakan suara keras.
Ketiga, intelektual. Ninik mamak harus memahami adat, tetapi sekaligus memahami perkembangan zaman.
Ketiganya, menurut Hendri, harus berjalan bersama. Sebab persoalan anak kemenakan hari ini tidak selalu dapat diselesaikan dengan pendekatan masa lalu.
Adat harus tetap menjadi akar, tetapi cara menyampaikannya harus mampu menjangkau generasi baru.
Bagi Hendri, persoalan marwah ninik mamak juga perlu diletakkan pada konteks yang lebih konkret.
Marwah tidak cukup hanya melekat pada gelar adat. Marwah, menurutnya, akan tumbuh ketika anak kemenakan menghormati ninik mamak karena keteladanan.
Ketika nasihat didengar. Ketika kehadirannya dibutuhkan. Ketika anak muda merasa mempunyai tempat untuk bertanya.
Karena itu, Hendri ingin menggeser peran ninik mamak dari simbol menuju fungsi sosial yang lebih nyata.
Ninik mamak tidak hanya dipanggil ketika ada acara adat. Tetapi hadir ketika anak kemenakan membutuhkan arah.
Di sinilah alasan pencalonan Hendri Yazid menjadi relevan untuk dibaca.
Ia mengatakan keputusan maju tidak lahir dalam waktu singkat. Menurut Hendri, sebelum menyatakan kesediaannya, ia melakukan silaturahmi dengan sejumlah ninik mamak di Kota Padang.
Ia juga menyebut mendapat dorongan dari Ketua LKAAM Sumatera Barat untuk mencoba maju.
Namun, Hendri menegaskan bahwa yang ingin dibawanya bukan sekadar pergantian figur.
Ia menginginkan perubahan pada pola kerja organisasi. Menurutnya, LKAAM harus mempunyai program yang dapat dirasakan masyarakat.
Bukan hanya hadir dalam kegiatan pemerintah, berfoto bersama pejabat, kemudian selesai.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola kerja organisasi adat yang menurut Hendri perlu diperkuat dengan program nyata.
Apakah gagasan itu dapat diwujudkan?
Itu tentu menjadi pertanyaan yang harus dijawab melalui program dan pelaksanaan apabila ia nantinya mendapat amanah.
Hendri menawarkan gagasan pembangunan ruang pertunjukan seni budaya yang dapat digunakan secara rutin di kawasan Taman Budaya.
Konsepnya, kelompok seni dari 11 kecamatan di Kota Padang dapat tampil secara bergiliran.
Randai, silek, saluang, rabab dan kesenian tradisional lainnya tidak hanya muncul ketika ada agenda resmi.
Tetapi menjadi bagian dari aktivitas budaya yang berlangsung secara rutin.
Di titik ini, Hendri menghubungkan pelestarian budaya dengan ekonomi kreatif.
Di sekitar ruang budaya tersebut, ia membayangkan adanya ruang bagi UMKM masyarakat dan anak kemenakan untuk memasarkan produk mereka.
Dengan demikian, budaya tidak hanya dilestarikan.
Tetapi juga memiliki potensi menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Gagasan lainnya diarahkan kepada Smart Surau.Hendri melihat surau tidak semestinya hanya dipahami sebagai tempat melaksanakan ibadah.
Surau, menurutnya, dapat menjadi ruang pembinaan generasi muda dan keluarga.
Ninik mamak dapat dilibatkan dalam pembinaan remaja, pendidikan Al-Qur’an, penyuluhan keluarga dan penguatan nilai adat.
Konsep tersebut mencoba mempertemukan tiga unsur sekaligus: agama, adat dan pembinaan sosial.
Jika konsep itu berjalan, surau bukan hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi kembali mempunyai fungsi sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Hendri juga menempatkan LKAAM sebagai mitra Pemerintah Kota Padang.
Ia mengatakan LKAAM harus mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Namun, dukungan tersebut menurutnya tidak berarti organisasi adat kehilangan fungsi kritis dan independensinya dalam menjalankan program.
LKAAM tetap harus mempunyai agenda sendiri. Harus mempunyai program. Dan yang paling penting, program tersebut harus dapat diukur manfaatnya.
Sebab organisasi adat akan semakin kuat ketika masyarakat merasakan keberadaannya.
Pada akhirnya, pencalonan Hendri Yazid tidak hanya menghadirkan pertanyaan tentang siapa yang akan memimpin LKAAM Kota Padang.
Lebih jauh, ada pertanyaan tentang model LKAAM seperti apa yang dibutuhkan masyarakat di tengah perubahan zaman.
Apakah LKAAM cukup menjadi lembaga adat yang hadir dalam kegiatan seremonial?
Ataukah perlu bergerak lebih jauh ke ruang keluarga, pendidikan, ekonomi kreatif, pembinaan remaja dan penguatan surau?
Hendri menawarkan jawabannya melalui penguatan fungsi ninik mamak.
Namun, gagasan tetaplah gagasan sampai diwujudkan menjadi program.
Program pun harus diuji melalui pelaksanaan.
Dan pelaksanaan harus dilihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di situlah tantangan sesungguhnya. Sebab marwah adat tidak hanya dibangun melalui gelar, pidato atau seremoni.
Marwah tumbuh ketika adat mampu menjawab persoalan kehidupan.
Ketika ninik mamak kembali menjadi tempat anak kemenakan bertanya.
Ketika generasi muda memahami bahwa adat bukan sekadar cerita masa lalu.
Dan ketika nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak berhenti sebagai semboyan, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Itulah gagasan yang kini dibawa Dr. H. Hendri Yazid, S.Pd.I., MM., Dt. Rajo Diguci, dalam pencalonannya sebagai Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031.
Bukan sekadar tentang siapa yang duduk di kursi kepemimpinan LKAAM. Tetapi tentang pertanyaan yang jauh lebih besar. (fwi)

