Site icon rakyatsumbar.id

BPRN Nagari Gurun Bentuk Pansus, Siap Usut Dugaan Penyimpangan Dana Publik

Ketua BPRN Nagari Gurun, Irwan Dt Paduko Boso, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan wujud nyata fungsi pengawasan BPRN sekaligus penyaluran aspirasi masyarakat.

Gurun, Rakyat Sumbar – Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Gurun akhirnya mengambil langkah tegas. Lembaga itu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut berbagai persoalan yang mencuat di nagari, terutama terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana publik dan program nagari.

Ketua BPRN Nagari Gurun, Irwan Dt Paduko Boso, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan wujud nyata fungsi pengawasan BPRN sekaligus penyaluran aspirasi masyarakat.

“BPRN tidak akan membiarkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik dan program nagari. Pansus ini akan bekerja independen dan profesional, mengawal setiap laporan hingga ada kepastian tindak lanjut,” ujar Irwan.

Beberapa persoalan yang akan menjadi fokus Pansus antara lain: kerja sama BUMNag dengan pihak ketiga bernilai di atas Rp200 juta tanpa proses lelang, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tuntas, revisi SK penerima bantuan rumah tidak layak huni tanpa musyawarah nagari, serta pengelolaan dana sumbangan perantau untuk kegiatan sosial dan budaya.

Selain itu, Pansus juga akan menyoroti penetapan tapal batas nagari yang belum dilaksanakan, ketidakhadiran Wali Nagari Elmas Dafri dalam dua kali undangan klarifikasi, tindak lanjut rekomendasi Ombudsman, hingga upaya mencegah konflik internal yang dinilai merusak persatuan masyarakat.

Dukungan terhadap langkah BPRN datang dari pemuda Parit Paga Nagari. Dodi dan Hengky menilai Pansus ini sudah sangat mendesak.

“Sudah terlalu banyak kerja pokok nagari yang terabaikan karena pencitraan. Paling fatal adalah munculnya adu domba antar anak jorong dan orang badunsanak. Kami mendukung penuh sikap tegas BPRN,” kata mereka.

Pansus diberi kewenangan untuk memverifikasi aduan masyarakat, memanggil pihak terkait, hingga menyusun rekomendasi resmi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Nagari dan instansi berwenang.

Dengan pembentukan Pansus ini, BPRN Nagari Gurun menegaskan komitmennya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta persatuan masyarakat nagari.(*)

Exit mobile version