Padang, rakyatsumbar.id — Digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Sumatera Barat mulai menunjukkan dampak terhadap aktivitas keuangan daerah. Sepanjang 2025, transaksi non-tunai yang difasilitasi Bank Nagari mencapai Rp29,8 triliun, tumbuh 12,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Saat yang sama, transaksi pajak dan retribusi yang dihimpun pemerintah provinsi serta 19 pemerintah kabupaten dan kota mencapai Rp510 miliar, meningkat 5,16 persen. Penerimaan retribusi daerah juga naik 13,61 persen, dari Rp37 miliar menjadi Rp42 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumatera Barat. Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan digitalisasi tidak boleh berhenti pada perubahan transaksi tunai menjadi non-tunai. Lebih jauh, ETPD harus mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“ETPD bagi kami bukan sekadar memindahkan transaksi dari tunai menjadi non-tunai. ETPD adalah bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan inklusif,” ujar Gusti Candra dalam ETPD Partnership Gathering & ETPD Award 2026 di Padang, Jum’at (25/09/2026).
Menurutnya, Bank Nagari sedang membangun one digital financial ecosystem yang menghubungkan seluruh siklus keuangan pemerintah daerah, mulai dari penerimaan, pengelolaan kas hingga pengeluaran. Untuk penerimaan, Bank Nagari menyediakan E-Retribusi, Nagari Portal Payment (NPP), Host to Host dan SNAP API.
Sedangkan pada sisi pengeluaran, tersedia Nagari Cash Management (NCM), SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI serta integrasi Siskeudes untuk transaksi non-tunai. Masyarakat dan dunia usaha juga dapat membayar pajak maupun retribusi melalui berbagai kanal, mulai dari QRIS, Virtual Account, ATM/CRM, EDC, Ollin by Nagari, internet banking hingga Agen Bank Nagari Link.
“Yang ingin dibangun Bank Nagari bukan sekadar sistem pembayaran, melainkan sebuah ekosistem digital keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari penerimaan daerah, pengelolaan kas, sampai dengan pengeluaran daerah,” katanya.
Gusti Candra menilai kekuatan Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah terletak pada kedekatannya dengan karakter ekonomi dan kebutuhan masing-masing daerah. Saat ini, Bank Nagari memiliki 1.402 jaringan pelayanan yang menjangkau wilayah Sumatera Barat hingga Kepulauan Mentawai, serta tiga kantor cabang di luar Sumbar, yakni Jakarta, Pekanbaru dan Bandung.
Dari sisi kinerja, pada tutup buku 2025 Bank Nagari mencatat aset Rp33,49 triliun, kredit dan pembiayaan Rp25,27 triliun, dana pihak ketiga Rp26,84 triliun dan laba bersih Rp484,79 miliar. Bank Nagari juga mempertahankan Tingkat Kesehatan Bank pada Peringkat Komposit-2 dengan predikat sehat serta memperoleh rating Single A+ dengan Stable Outlook dari Pefindo.
Kontribusi terhadap daerah turut terlihat dari pembagian dividen. Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Bank Nagari membagikan dividen sebesar Rp339,4 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dan Koperasi Konsumen Keluarga Besar Bank Nagari. Dari jumlah tersebut, Pemprov Sumbar menerima Rp110,4 miliar.
“Semakin baik ekosistem transaksi daerah, semakin besar efisiensi dan manfaat yang dapat diciptakan. Semakin kuat Bank Nagari, semakin besar pula kapasitas kontribusinya kepada daerah,” tutur Gusti Candra.
Namun, percepatan ETPD tidak hanya menjadi tanggung jawab perbankan. Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menegaskan keberhasilan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kekuatan kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, Bank Indonesia, Bank Nagari dan seluruh pihak yang berada dalam ekosistem tersebut.
“Bagi Bank Nagari, ETPD tidak dapat berjalan hanya dengan kesiapan sistem dan teknologi. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, regulator, Bank Indonesia, Bank Nagari, serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transaksi pemerintah daerah,” kata Roni.
Menurut Roni, masih terbuka ruang yang luas untuk memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta terus membuka komunikasi dengan Bank Nagari agar berbagai kendala maupun kebutuhan dalam penerapan ETPD dapat segera dicarikan solusi.
“Semakin banyak transaksi pemerintah daerah yang terdigitalisasi dan semakin baik integrasi sistem yang dibangun, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan penguatan ETPD merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Menurut Arry, digitalisasi transaksi bukan semata-mata persoalan teknologi. Sistem tersebut harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pemerintahan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Penguatan ETPD perlu terus kita dorong melalui sinergi seluruh pihak, sehingga digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arry saat mewakili Gubernur Sumbar dalam kegiatan tersebut.
Ia menilai kemitraan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perbankan dan pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang konsisten, inovasi transaksi digital diharapkan tidak berhenti pada pencapaian angka transaksi, tetapi mampu memperbaiki proses pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar setiap inovasi dalam transaksi digital dapat mendukung efisiensi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bank Nagari menyatakan siap melakukan pendekatan jemput bola kepada pemerintah daerah untuk mempercepat fitur ETPD yang belum berjalan optimal. Gusti Candra mengajak seluruh pemerintah daerah menyelesaikan berbagai proses yang belum terintegrasi melalui langkah yang terukur.
“Kami senantiasa siap turun ke lapangan, jemput bola untuk berdialog dan menyepakati langkah-langkah dengan tim Bapak-Ibu. Hal-hal yang belum implementasi dan belum tuntas dikembangkan, mari kita selesaikan segera dengan crash program yang terukur,” tegasnya.
Bagi Bank Nagari, ETPD juga bukan sekadar agenda teknologi, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap rupiah yang diterima, dikelola dan dibelanjakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Bank Nagari siap bergerak bersama. Bukan hanya menjadi bank tempat transaksi berlangsung, tetapi menjadi bagian dari transformasi keuangan daerah dan pembangunan Sumatera Barat,” pungkas Gusti Candra.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemerintah daerah juga menerima ETPD Award atas capaian dan inovasi dalam digitalisasi transaksi daerah. Pertama, Penghargaan Peningkatan Implementasi ETPD tahun 2025, yakni Provinsi Sumbar dan Kota Padangpanjang.
Kemudian, Penghargaan Transaksi Retribusi Daerah Tertinggi tahun 2026 (Januari sampai Juni 2026), yaitu Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanahdatar.
Lalu, Penghargaan Transaksi Pajak Daerah Tertinggi tahun 2026 (Januari sampai Juni 2026), yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Penghargaan Optimalisasi Dana Pemda pada CASA Bank Nagari 2026, yaitu Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penghargaan Inovasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah diberikan kepada Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pesisir Selatan. Terakhir, Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pengembangan Digitalisasi Daerah tahun 2026, yaitu Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Agam. (edg)

