Padang, Rakyat Sumbar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang menolak rencana pembelian tanah untuk pembangunan gerbang RSUD dr. Rasidin dan lahan di depan Kantor Dinas Pertanian. Penolakan tersebut muncul dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat DPRD, Rabu (12/11/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion.
Anggota Banggar menilai pembelian dua bidang tanah tersebut belum mendesak dilakukan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Mereka menilai penggunaan dana hasil pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar harus diarahkan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rahmad Wijaya, menjadi salah satu yang menyampaikan keberatan terhadap rencana itu. Ia menegaskan bahwa pengadaan tanah bukanlah kebutuhan mendesak, terlebih dana yang digunakan berasal dari pinjaman daerah. “Dana pinjaman Rp81 miliar sebaiknya dipakai untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, juga meminta agar pemerintah kota memfokuskan anggaran yang terbatas pada kebutuhan prioritas. Ia menyoroti kondisi jalan menuju SMAN 16 Padang yang rusak parah dan memprihatinkan. “Kalau kita lihat jalan ke sana, seperti bukan berada di Kota Padang. Ini justru yang seharusnya mendapat perhatian,” tegasnya.
Usmardi juga mengingatkan agar pembenahan kawasan Pantai Padang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga aspek kenyamanan dan keamanan pengunjung. Ia menilai masih banyak keluhan dari masyarakat terkait praktik pemalakan dan tarif parkir yang tidak jelas di kawasan wisata tersebut. “Kenyamanan pengunjung harus dijaga agar wajah pariwisata Padang benar-benar membaik,” tambahnya.
Rapat Banggar yang juga dihadiri Asisten III Setdako Padang Corry Saidan, Kepala BPKA Raju Minrofa, serta sejumlah anggota DPRD lainnya berlangsung cukup dinamis. Sejumlah usulan penyesuaian anggaran dibahas untuk memastikan alokasi dana pinjaman daerah benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan kota.
Setelah melalui pembahasan mendalam, Banggar DPRD Padang akhirnya memutuskan untuk meniadakan pembelian tanah untuk RSUD dan Dinas Pertanian. Dana sebesar Rp19,7 miliar yang semula dialokasikan untuk dua proyek tersebut akan dialihkan ke program yang dinilai lebih prioritas dan mendukung pelayanan publik.
Menanggapi hasil rapat, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa kebijakan penggunaan dana pinjaman harus benar-benar diarahkan pada program strategis. “Pinjaman Rp81 miliar ini bukan untuk belanja rutin, melainkan untuk kegiatan prioritas seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di kawasan Pantai Padang,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah di masa depan. “Kita tetap berhati-hati, tapi juga tidak ingin pembangunan kota terhambat karena keterbatasan anggaran,” tegas Muharlion.
Dengan keputusan tersebut, Banggar DPRD berharap arah penggunaan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran. Selain menjaga stabilitas fiskal daerah, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat luas. (Edg)

