Padang, rakyatsumbar.id— Banggar DPRD Padang menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, dalam rapat tersebut Anggota DPRD Padang Urmardi Tareb juga menyoroti validitas data penerima bantuan seragam sekolah gratis.
Menurutnya, data masyarakat miskin yang digunakan pemerintah masih mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil masyarakat Kota Padang saat ini.
“Data BPS tidak selalu cepat diperbarui sehingga dikhawatirkan tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat sekarang. Apakah anggaran yang disiapkan sudah benar-benar mengakomodasi kebutuhan program seragam sekolah gratis sebagai program unggulan wali kota?” katanya, Selasa (07/07/2026).
Pemerintah Kota Padang menjelaskan penerima bantuan tahun sebelumnya berasal dari keluarga desil 1 hingga desil 5 yang ditambah kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, yakni pada awal tahun ajaran melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan setelah proses pemenuhan daya tampung sekolah selesai.
Penerima bantuan juga tidak hanya berasal dari jalur afirmasi, tetapi mencakup siswa kurang mampu yang diterima melalui jalur domisili maupun prestasi.
Sementara keluarga yang dinilai mampu diwajibkan membeli sendiri seragam sekolah kepada penyedia.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Padang mengakui masih mencari formula terbaik agar program seragam sekolah gratis tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Salah satu opsi yang tengah dipersiapkan mulai tahun 2026 adalah menyeragamkan desain batik sekolah se-Kota Padang sehingga proses pengadaan menjadi lebih sederhana.
Meski demikian, seragam olahraga maupun pakaian Basiba masih belum memiliki standar yang sama.
Di sisi lain, DPRD menilai polemik ini bukan sekadar persoalan administrasi pengadaan, melainkan menyangkut konsistensi pemerintah dalam menjalankan dua program prioritas sekaligus, yakni membantu masyarakat memperoleh seragam sekolah gratis dan mendorong pertumbuhan UMKM lokal.
Polemik tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian hingga pembahasan APBD Perubahan selesai, mengingat isu ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat, pelaku usaha lokal, serta komitmen pemerintah terhadap program-program unggulannya Wali Kota Padang. (edg)

