Padang, rakyatsumbar.id — Program bantuan seragam sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota Padang mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Padang. Namun, lembaga legislatif itu mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara cermat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, program yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Padang Fadly Amran tersebut merupakan langkah strategis untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Meski memberikan apresiasi, Muharlion meminta seluruh sekolah yang menjadi pelaksana program agar melakukan pendataan secara akurat, objektif, dan transparan. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kami minta pihak sekolah benar-benar mendata murid yang membutuhkan. Harus tepat sasaran dan jangan ada permainan,” tegas Muharlion saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026, Jumat (03/07/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi calon penerima bantuan dapat mengacu pada jalur penerimaan peserta didik baru. Siswa yang diterima melalui jalur afirmasi dinilai telah memenuhi salah satu indikator sebagai penerima bantuan karena berasal dari keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, siswa yang diterima melalui jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik, juga berpeluang memperoleh bantuan. Namun demikian, mereka tetap harus melalui proses verifikasi administrasi agar seluruh persyaratan terpenuhi.
Muharlion menekankan bahwa pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh data calon penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pengawasan yang ketat, menurutnya, penting dilakukan agar tidak ada keluarga yang secara ekonomi mampu justru menikmati fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Pihak sekolah tetap harus mengecek data siswanya beserta persyaratan administrasinya. Jangan sampai anak dari keluarga mampu justru menerima bantuan. Ini harus diawasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Muharlion memastikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan program seragam sekolah gratis. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan atau penyaluran yang tidak tepat sasaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada DPRD maupun Dinas Pendidikan Kota Padang.
“Kalau ada temuan di lapangan, silakan laporkan kepada DPRD maupun Dinas Pendidikan. Dengan pengawasan bersama, kita berharap program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” tutupnya. (edg)

