Padang, rakyatsumbar.id — Sebanyak 7.623 mahasiswa baru Universitas Andalas (UNAND) memulai kehidupan kampus melalui rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dikemas dalam Bimbingan Aktivitas Kampus dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) UNAND 2026.
Namun, kegiatan tersebut bukan sekadar pengenalan lingkungan kampus. Rektor UNAND Efa Yonnedi ingin BAKTI menjadi momentum membangun kesadaran mahasiswa bahwa mereka merupakan bagian dari generasi muda sekaligus agen pembangunan bangsa.
“Intinya untuk menstimulasi agar mereka punya kesadaran bersama bahwa sekarang eranya mereka. Mereka adalah agen pembangunan,” ujarnya usai pembukaan BAKTI UNAND 2026 di Auditorium UNAND, Senin (10/8).
Efa menegaskan, UNAND tidak mengenal ospek maupun kekerasan dalam proses pengenalan mahasiswa baru.
“Tidak ada istilahnya ospek dan kekerasan selama proses pengenalan kampus. Kalau ada, itu kita proses secara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, mahasiswa baru harus diperkenalkan dengan kehidupan kampus melalui kegiatan yang edukatif, positif dan membangun kreativitas, keberanian serta tanggung jawab.
Efa juga meminta mahasiswa mulai mempersiapkan masa depan sejak semester pertama. Tidak cukup hanya mengejar IPK, mahasiswa didorong menguasai bahasa Inggris, berani mengikuti kompetisi, aktif berorganisasi dan mencari pengalaman melalui magang.
“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk membangun diri sebaik-baiknya. Tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa, pengalaman berkompetisi, kemampuan bekerja sama dan kepemimpinan,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa baru juga mendapat pembekalan antikorupsi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, SH, MH.
Dedie menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi seluruh lapisan masyarakat.
Dedie mengangkat materi bertajuk “Tindak Pidana Korupsi, Solusi Pencegahan dan Peran Mahasiswa.”
Dalam pemaparannya, Dedie menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum (APH), melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” demikian poin utama yang disampaikan.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Nilai etika, moral, kejujuran dan integritas menjadi fondasi penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku koruptif.
Rektor UNAND Efa Yonnedi mengatakan pendidikan antikorupsi penting ditanamkan sejak dini karena mahasiswa merupakan calon pemimpin masa depan.
“Mereka ini calon pemimpin masa depan. Karena itu, sejak dini perlu ditanamkan pendidikan antikorupsi,” ujarnya.
BAKTI UNAND 2026 diikuti 3.859 mahasiswa pada Batch I dan 3.764 mahasiswa pada Batch II. Melalui kegiatan tersebut, UNAND berharap mahasiswa tidak hanya lulus dengan membawa ijazah, tetapi juga memiliki kompetensi, pengalaman, karakter dan integritas untuk mengambil peran dalam pembangunan bangsa. (mul)

