Site icon rakyatsumbar.id

Anggota Yayasan Dharmasraya Islamic Forum, Ikrar Setia ke NKRI

Dharmasraya, rakyatsumbar.id Pembina Yayasan Dharmasraya Islamic Forum, Wawan Hermawan, mengatakan, organisasinya, berkomitmen setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami siap mendukung dan berperan membangun bangsa dalam bingkai NKRI, dan siap menangkal paham radikalisme melalui peningkatan wawasan kebangsaan,” kata Wawan Hermawan, Jumat, (24/2).

Ia melanjutkan, Yayasan Dharmasraya Islamic Forum,  beralamat di Jalan Lubuk Bulang Nagari Empat Koto, Pulau Punjung, Dharmasraya, merupakan organisasi yang memberikan pembinaan terhadap eks anggota NII (Negara Islam Indonesia) yang telah berikrar setia kepada NKRI.

“Itu menjadi sebuah program kami untuk mengembalikan saudara-saudara kami yang mungkin selama ini telah terpapar pemahaman anti Pancasila, anti NKRI akan dikembalikan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk dikembalikan, kembali setia kepada NKRI,” ucapnya.

Menurut Wawan, masyarakat menyambut baik keberadaan organisasinya yang terbentuk pada Desember 2022, bahkan sering bekerja sama dengan perangkat nagari, dan pihak kepolisian.

“Melalui seminar-seminar kebangsaan kami memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk meningkatkan wawasan kebangsaan,” ungkap Wawan, menyampaikan, anggota yayasan berjumlah sekitar 50 orang.

Ia menegaskan, pemahaman radikalisme yang anti Pancasila dan anti NKRI harus diwaspadai. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Para Dai juga harus dikumpulkan supaya masyarakat bisa memahami paham radikal itu, karena kalau cuma kami  yang menyebarkan juga nggak bisa lebih luas,” sebut Wawan.

Ia mengakhiri, anggota harus belajar ilmu agama berdasarkan sumber yang benar. Pemahaman agama harus hati-hati, karena belajar agama tidak boleh sembarangan saja.

“Belajar agama harus dari sumber yang benar. Salah satu contohnya adalah belajar agama itu harus bersanad (berguru), ketika ada pemahaman agama yang tidak bersanad wajib diwaspadai,” pungkasnya. (byr)

Exit mobile version