Padang, rakyatsumbar.id—Krisis pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang kembali menuai sorotan. Selama lebih dari sepekan, warga Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, mengeluhkan air yang mengalir ke rumah mereka dalam kondisi keruh dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Ironisnya, di tengah buruknya kualitas air yang diterima pelanggan, tagihan bulanan tetap harus dibayar penuh. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa hak mereka sebagai pelanggan belum dipenuhi secara maksimal.
Sinta, salah seorang warga Lolong Belanti, mengatakan keluarganya terpaksa membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan minum karena air dari Perumda Air Minum tidak layak dikonsumsi.
“Sudah lebih dari seminggu air yang keluar dari pipa Perumda Air Minum Kota Padang tidak layak konsumsi. Untuk minum kami terpaksa membeli air galon,” katanya, Rabu (08/07/2026).
Tak hanya itu, aktivitas mandi dan mencuci pun menjadi lebih sulit. Air yang mengalir harus disaring hingga dua kali agar dapat digunakan.
“Kalau untuk mandi dan mencuci, kami harus menyaring air dua kali. Sangat merepotkan,” ujarnya.
Keluhan serupa disebut juga dialami warga lain di kawasan tersebut. Mereka berharap Perumda Air Minum segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebab air keruh dan memulihkan kualitas layanan.
Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, keluhan pelanggan harus menjadi evaluasi serius bagi manajemen Perumda Air Minum.
“Tentu ini menjadi catatan bagi PDAM. Masyarakat tidak ingin tahu apa kendalanya, yang mereka butuhkan adalah air bersih yang layak,” tegas Muharlion.
Ia meminta manajemen Perumda Air Minum tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif menemui pelanggan untuk mencari akar persoalan dan mempercepat penyelesaiannya. Jika diperlukan dukungan kebijakan, DPRD siap memfasilitasi pembahasannya.
Muharlion juga menyoroti kewajiban pelanggan membayar tagihan meski pelayanan belum maksimal. Menurutnya, Perumda Air Minum perlu mempertimbangkan pemberian relaksasi atau kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.
“Harus dipikirkan relaksasi, diskon, atau bentuk kompensasi lainnya. Pelayanan belum maksimal, sementara masyarakat tetap membayar penuh,” katanya.
Apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan, DPRD memastikan tidak akan tinggal diam. Komisi terkait akan didorong memanggil manajemen Perumda Air Minum untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan adanya langkah konkret dalam memperbaiki pelayanan.
“Kalau persoalan ini terus berlarut, pemanggilan terhadap pihak PDAM bisa saja dilakukan. Air bersih adalah hak masyarakat dan harus menjadi prioritas pelayanan,” pungkas Muharlion. (edg)

